"SYARAT BERKURBAN "

Ada beberapa syarat yang menyebabkan seseorang dianjurkan untuk berqurban, terserah dari yang memandang berqurban itu wajib ataukah sunnah. Dalam bahasan ini akan dibahas pula apakah musafir itu boleh berqurban dan apakah qurbannya sah. Contoh musafir di sini adalah orang yang sedang menunaikan haji. Di tanah haram ia punya kewajiban hadyu jika mengambil manasik tamattu’ atau qiron, lalu apakah ia dianjurkan pula untuk berqurban di negerinya?
Jika udhiyah (qurban) itu diwajibkan karena nadzar seseorang, maka syarat yang harus dipenuhi adalah syarat-syarat nadzar, yaitu islam, baligh, berakal, merdeka dan atas pilihan sendiri.
Jika udhiyah itu wajib menurut syar’i atau sunnah sebagaimana pendapat jumhur, maka syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah: